Tentang

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malinau

* Sumber Data DKB Semester 2 Tahun 2025
 
Disdukcapil Kabupaten Malinau (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) adalah Instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang bertanggung jawab atas Pelayanan Adminsitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Instansi ini menangani perekaman e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
 
Fungsi dan Layanan Utama:
  • Penerbitan Dokumen: KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan surat pindah.
  • Identitas Kependudukan Digital (IKD): Mendorong transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
  • Pelayanan Keliling: Melakukan jemput bola untuk perekaman data kependudukan, termasuk di stan Irau Malinau.
  • Informasi dan Pengaduan: Menyediakan layanan informasi resmi melalui media sosial seperti Instagram (@dukcapilmalinau) dan WhatsApp.
Disdukcapil bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi penduduk di Kabupaten Malinau.

5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN

RT Bersih

Program RT Bersih adalah salah satu program unggulan Pemkab Malinau yang merupakan akronim dari Rapi, Tertib, Bersih, Sehat, Indah, dan Harmonis. Ini adalah program inovasi yang bertujuan memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai subjek pembangunan di tingkat paling bawah, dengan dana operasional khusus.
Berikut poin penting program RT Bersih:
  • Makna Luas: Bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan, tetapi mencakup penataan lingkungan yang rapi, tertib administrasi, sehat secara lingkungan, indah, serta menciptakan suasana harmonis.
  • Program Inovatif: Menjadi salah satu dari lima program utama Pemkab Malinau yang berfokus pada pembangunan fisik, peningkatan SDM, dan penguatan ekonomi di tingkat RT.
  • Pendanaan: Program ini memberikan dana bantuan khusus kepada setiap RT (pada tahun 2026, anggaran yang dikelola mencapai Rp103 miliar, dengan alokasi bisa mencapai Rp260 juta per RT, tergantung kebijakan) untuk digunakan berdasarkan musyawarah bersama warga.
  • Landasan Hukum: Tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malinau Nomor 33 Tahun 2017.
Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar proaktif dalam pembangunan wilayahnya sendiri.
 
 

Rasda Plus

Rasda Plus adalah program unggulan Pemerintah Kabupaten Malinau yang bertujuan mendukung kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menyerap hasil panen padi petani lokal untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Poin Penting Rasda Plus Malinau:
  • Tujuan Utama: Meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui jaminan serapan hasil panen dan bantuan sarana produksi (pupuk/alat).
  • Distribusi: Beras lokal hasil petani Malinau disalurkan kepada warga kurang mampu, seringkali melalui program Desa.
  • Inovasi: Mendukung penggunaan teknologi tepat guna, seperti cultivator apung di lahan pasang surut.
  • Transformasi: Program ini kini bertransformasi menjadi PESAT (Pertanian Sehat) untuk lebih memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan.
Program ini digagas oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE, MH, sebagai bentuk komitmen terhadap sektor pertanian dan kemandirian pangan desa.

Wajib Belajar Malinau Maju

Program Wajib Belajar Malinau Maju adalah inisiatif pendidikan unggulan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang menyediakan pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA/sederajat serta perlengkapan sekolah gratis. Digagas oleh Bupati Wempi W Mawa dan Wakil Bupati Jakaria, program ini bertujuan memastikan akses pendidikan merata dan meringankan beban orang tua.
Poin Kunci Program Wajib Belajar Malinau Maju:
  • Pendidikan 16 Tahun: Cakupan wajib belajar yang diperluas, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
  • Bantuan Seragam & Perlengkapan: Pemkab Malinau memberikan bantuan berupa seragam, tas, buku, dan alat tulis secara gratis kepada pelajar.
  • Transformasi Kualitas: Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, bukan hanya bantuan fisik, tetapi juga evaluasi mutu pendidikan.
  • Tujuan utama: Meningkatkan taraf hidup, membangun daya saing masyarakat, dan memastikan seluruh kebutuhan sekolah siswa terpenuhi.
Program ini merupakan komitmen Pemkab Malinau untuk menciptakan SDM berkualitas, yang juga mendapat dukungan dari pihak swasta, seperti pada Mitrabara Adiperdana.

 

Milenial Mandiri

Milenial Mandiri adalah program unggulan Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang bertujuan mengembangkan potensi dan keterampilan generasi muda (milenial) agar menjadi lebih mandiri, produktif, dan inovatif. Program ini menyediakan berbagai pelatihan praktis dan bantuan untuk mengurangi angka pengangguran.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai Milenial Mandiri:
  • Fokus Program: Pelatihan berbasis keterampilan, seperti budidaya perikanan (bioflok ikan nila), membatik, dan bidang lainnya, yang didukung melalui platform digital.
  • Tujuan: Mendorong generasi muda Malinau agar mampu berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah, memiliki keahlian khusus, dan menciptakan lapangan kerja sendiri.
  • Dampak: Program ini telah menghasilkan alumni yang sukses, seperti pembatik sukses dan wirausahawan, serta membantu peserta bertransformasi dari pencari kerja menjadi pelaku usaha.
Program ini merupakan bentuk nyata sinergi Pemkab Malinau untuk menciptakan generasi muda yang siap kerja dan mandiri secara ekonomi.

Desa Sarjana

Program Desa Sarjana adalah inisiatif unggulan, khususnya di Kabupaten Malinau (2021-2024), yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM desa melalui bantuan pendidikan tinggi (sarjana/S1) bagi masyarakat setempat sesuai potensi desa.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai Program Desa Sarjana:
  • Bukan Beasiswa Biasa: Secara tegas disampaikan bahwa ini bukan sekadar beasiswa, melainkan program yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM untuk membangun desa.
  • Tujuan Utama: Menciptakan tenaga ahli di tingkat desa untuk memajukan potensi daerah dan mengurangi kemiskinan.
  • Pengabdian: Penerima program (khususnya di Malinau) diwajibkan untuk mengabdi atau membangun desanya setelah lulus, dengan aturan terbaru (2026) masa pengabdian menjadi 6 bulan.
  • Fokus Program: Pendaftaran biasanya dilakukan melalui seleksi ketat yang mencakup tahapan administrasi, tertulis, dan wawancara.
  • Perkembangan: Kini telah dikembangkan menjadi "Desa Sarjana Unggul" untuk keberlanjutan program.
Program ini bertujuan agar sarjana yang dihasilkan tidak merantau, melainkan kembali dan mengembangkan desa asalnya masing-masing.

STRUKTUR ORGANISASI

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

WESLY DING, SE., M.Si

SEKRETARIS

DAVIT, SE., MM

KABID. PENGELOLAAN INFORMASI ADMINSTRASI KEPENDUDU

LIUN, S.Sos., M.Si

KABID. PELAYANAN PENCATATAN SIPIL

JEKSON, SH., M.Si

KABID. PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK

FARIDA, SE., M.Si

Kabid. PDIP (Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayana

Rio Th Simbolon

Berita Terbaru


Dukcapil Malinau Memperoleh Sertifikat SNI ISO/IEC 27001 : 2022

Sertifikat SNI ISO/IEC 27001 : 2022


Baca...

Permohonan Pelayanan Informasi


Baca...

Memperingati Hari Kartini Ke 147 Tahun 2026


Baca...